KISAH KEHIDUPAN
Tema :
Nilai nilai asmaul husnah
Judul :
Mencari kayu jati di tuduh mencuri kayu jati
Tokoh :
Ø
Nenek Kasiani
Ø
Suami Nenek Kasiani
Ø
Anak Lk nenek kasiani
Ø
Anak Pr nenek kasiani
Ø
Mandor hutan
Ø
Warga
Ø
polisi
Di sebuah
desa yg damai di pinggir hutan hiduplah seorang nenek tua bersama suami dan
kedua anaknya, aktifitas mereka tidaklah
banyak, yakni si nenek menjadi ibu rumah tangga, sedangkan suaminya mencari
kayu bakar di hutan. Putri pertamanya sudah menginjak dewasa sedangkan adik laki-lakinya
masih bersekolah. Pada hari minggu seperti biasa putra dari nenek kasiani
membantu ayahnya mencari kayu bakar di hutan, tetapi ketika akan perjalanan
pulang ada seseorang yg menyerempet sepeda tua kakek tsb hingga kakek tsb
jatuh. Kemudian putranya meminta bantuan warga untuk membawa ayahnya pulang.
Sedangkan si penabrak kabur entah kemana.
Anak lk : Tolong… tolong…
Warga : ada apa dik?
Anak lk : ini pak ayah saya
jatuh, tolong antarkan ayah saya ke rumah ya pak?
Warga : iya dik..
Kemudian
warga mengantarkan kakek tsb pulang ke rumah, sedangkan anak lk tsb membereskan
kayu yg berserakan dan sepeda tua ayahnya, ketika anak lk tsb ingin pulang memastikan
kondisi ayahnya, ia menemukan plat nomor milik orang yg menabrak ayahnya tsb,
kemudian ia membawanya pulang. Sesampai di rumah, ia terkejut melihat ayahnya
sudah tak bernafas lagi
Anak lk : ayah jangan pergi
jangan tinggalin aku
Anak pr : sudahlah dik.. ini sudah takdir
tuhan
Tetapi ia
masih dendam dan penasaran dgn orng yg menabrak ayahnya tsb, kemudian ia terus
menyelidikinya dan merahasiakannya dari keluarga. Di malam harinya ketika acara
kirim doa untuk almarhum, datanglah mandor hutan yg tdk lain adalah orng yg
menabrak kakek tua tsb.
Mandor hutan : nenek.. saya turut berduka atas kematian suamimu,
nanti akan aku sumbang sekarung beras untuk selamatan suamimu. (berniat
menutupi kesalahan)
Nenek : tidak usah dik, nanti malah merepotkan.
Mandor hutan : loh ndak merepotkan nek, nenek liat disini Cuma ada
air putih, nanti warga malah ndak ada yg mau datang mendoakan.
Warga :
jangan salah pak, kami mendoakan alm dgn ikhlas, meskipun hanya di suguhi air
putih.
Mandor hutan
: yasudah terserah apa kata kalian, saya mau beli beras dulu.
Keesokan
harinya, ketika anak pr berusaha membantu mencukupi kebutuhan keluarga dgn
memijat bayi dan anak-anak, tiba-tiba datang pak mandor hutan dan minta untuk
dipijat, anak pr pun tdk mau tetapi mandor hutan tetap memaksa,
Anak pr : jangan pak, saya hanya
memijat bayi dan anak-anak
Mandor hutan : sudahlah ayo cepat pijat saya.
(memaksa)
Nenek
kasiani : kamu jangan lancang
ya… nanti saya panggilkan warga..
Mandor hutan : kamu itu ndak tauu terima kasih ya. Sudah saya berikan
beras sekarung malah ndak mau mijitin saya. (dengan nada tinggi)
Nenek kasiani : satu butirpun saya tidak pernah memakai beras yg
kamu berikan. Kalo kamu mau ambil lagi silahkan.
Kemudian
mandor hutan pun mengambil kembali beras yg telah di berikan, tetapi ketika perjalanan
ke dapur ia melihat ada potongan kayu jati yg tersusun rapi sbg tempat tidur
sementara nenek kasiani, karna ia kesal
karna harga dirinya dipermainkan, ia kembali berusaha membalas perbuatan nenek
kasiani.
Mandor hutan
: nenek nyuri kayu jati ini di hutan ya..
Nenek kasiani : jangan sembarangan kamu kalo bicara, kayu ini
peninggalan alm suami saya, hanya kayu ini yg dapat di wariskannya.
Mandor hutan : kalo gitu mana suratnya? Sesuai UU Nomor 18 Tahun 2013 dikhususkan
untuk menjerat pelaku kejahatan kehutanan seperti mafia hutan dan pembalak liar
yang bertujuan mengeruk keuntungan dari sumber daya alam milik Negara akan di penjara maksimal 5 thn. Kamu
mau saya penjarakan?
nenek kasiani : emangnya saya takut sama kamu…
anak pr : sudahlah nek jangan di
ladenin iblis kayak gitu.
Mandor hutan : saya tidak akan melaporkan nenek ke polisi asal anak
nenek mau menikah sirih dengan saya..
Nenek
kasiani : kamu gila apa..
kamu sudah punya istri dan anak..
Anak pr : lagian siapa yg mau
nikah sama kamu, dasar orang yg gak bermoral.
Mandor hutan : kalian di kasih hati malah minta rempela, oke, saya
kasih waktu 1 minggu untuk kasih jawabannya, kalo menolak siap-siap di jemput
polisi.
Setelah seminggu
berlalalu, nenek kasiani keadaannya semakin memburuk setelah di tinggal
suaminnya dan karna selalu memikirkan tuntutan dari mandor hutan. serta anaknya
juga tidak mau menerima mandor hutan sbg suami sirihnya. Kemudian anak pr
berniat menjual kayu warisan ayahnya untuk biaya pengobatan ibunya.
Anak pr :
sebenernya saya ndak mau jual kayu ini pak, karna ini warisan satu-satunya dari
alm ayah saya, tapi mau gimana lagi, ibu saya keadaannya semakin memburuk
Warga : iya dik, semoga nenek kasiani
bisa lekas sembuh.
Tiba-tiba polisi datang menggerebek
saat terjadi transaksi.
Mandor hutan : tangkap mereka semua pak,
Nenek kasiani : jangan tangkap mereka pak, saya yg punya kayu-kayu
ini, jadi kalo mau nangkap, nangkap saya aja. (sambil menangis)
Anak pr
& lk : jangan bu.. kami
belum siap di tinggalkan ibu…
Ahirnya
nenek kasiani dan pembeli kayu di tangkap dan di bawa ke kantor polisi beserta
barang bukti beberapa potong kayu.
Warga/pembeli : kenapa saya juga di tangkap pak?
Polisi : karna bapak membeli
barang hasil penebangan liar.
Ketika
persidangan pertama nenek kasiani berniat baik ingin meminta maaf dan mengahiri
semua persoalan ini, sampai nenek kasiani menangis dan berlutut di depan jaksa
penuntut & pak.hakim hingga pingsan. Kemudian sidang di skors. Sidang ke 2
di tampilkan barang bukti berupa kayu glondong yg jelas-jelas itu bukan milik
nenek asiani. Tetapi penuntut menyanggah dan mengatakan kayu itu milik nenek
kasiani,
Warga :
itu bukan kayu nenek kasiani, kayunya hanya berdiameter 7-15 cm, kalo kayu
sebesar itu bagaimana nenek kasiani mengambil & membawanya, saya saksinya
yg melihat dan akan membeli kayu itu,
jelas-jelas itu bukan kayunya
Mandor hutan